Sabtu, 31 Mei 2014

Pengertian Kurban


         Kurban berasal dari bahasa arab yang berarti dekat.kurban juga disesebut juga dengan istilah udiyah atau dahiyyah yang berarti hewan sembelih.adapun ritual kurban adalah ritual ibadah bagi umat islam ,dimana dilakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada allah,dengan tujuan mendekat kan diri kepada allah.ritual kurban dilaksanakan pada bulan zulhijah pada penanggalan islam,yakni pada tanggal 
10(hari nahan)11,12,13 (hari tasrik)bertepatan dengan hari raya idul.adha

       Hukum melaksanakan idadah kurban adalah sunah muakkad (sunah yang diutamakan) bagi orang yang mampu melaksanakanya.berkurban menjadi wajib ketika dinazarkan. Ibadah kurban mulai disyariatkan pada masa nabi Ibrahim a.s. sejak itulah allah SWT.memerintahkan kepada seluruh umat islam yang mampu melaksanakan ibadah kurban . hal tersebut sebagai salah satu bentuk rasa syukur atas kenikmatan yang telah  diberikan oleh  allah SWT.kepada hambanya 

        Firman Allah Swt yang artinya:
“Sungguh, kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.maka laksanakanlah salat karena tuhanmu,dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada allah)sungguh orang –orang yang membencimu diyalah yang terutus (dari rahmat allah).”(Q.S.Al kausar[108]:1-3)

          Setiap manusia diberikan rezeki oleh allah swt.berbeda-beda ada yang menjadi kaya tetapi ada juga yang menjadi miskin. Bagi yang mampu dan juga memiliki kelebihan harta hendaklah ia melaksakan kurban karena jika ia tidak melaksanakan kurban, maka orang tersebut dilarang untuk mendekati tempat kaum muslimin melaksanakan salat.

     Sabda Rasulullah saw yang artinya :
“dari abu hurairah r.a., rasulullah saw telah bersabda :barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban,maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat salat kami.,”(H.R.ahmad dan ibnu majah) 

Allah tidak memberatkan hamba-Nya dengan ibadah yang tidak sanggup dilaksanakanya.akan tetapi allah swt. Memerintahkan untuk melaksanakan kurban, yaitu bagi orang yang mampu melaksanakanya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar