Kurban berasal dari bahasa arab yang berarti dekat.kurban
juga disesebut juga dengan istilah udiyah atau dahiyyah yang berarti hewan
sembelih.adapun ritual kurban adalah ritual ibadah bagi umat islam ,dimana
dilakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada allah,dengan
tujuan mendekat kan diri kepada allah.ritual kurban dilaksanakan pada bulan
zulhijah pada penanggalan islam,yakni pada tanggal
10(hari nahan)11,12,13 (hari
tasrik)bertepatan dengan hari raya idul.adha
Hukum melaksanakan idadah kurban adalah sunah muakkad (sunah
yang diutamakan) bagi orang yang mampu melaksanakanya.berkurban menjadi wajib
ketika dinazarkan. Ibadah kurban mulai disyariatkan pada masa nabi Ibrahim a.s.
sejak itulah allah SWT.memerintahkan kepada seluruh umat islam yang mampu
melaksanakan ibadah kurban . hal tersebut sebagai salah satu bentuk rasa syukur
atas kenikmatan yang telah diberikan
oleh allah SWT.kepada hambanya
Firman Allah Swt yang artinya:
“Sungguh, kami telah memberimu
(Muhammad) nikmat yang banyak.maka laksanakanlah salat karena tuhanmu,dan
berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada allah)sungguh orang
–orang yang membencimu diyalah yang terutus (dari rahmat allah).”(Q.S.Al
kausar[108]:1-3)
Setiap manusia diberikan rezeki
oleh allah swt.berbeda-beda ada yang menjadi kaya tetapi ada juga yang menjadi
miskin. Bagi yang mampu dan juga memiliki kelebihan harta hendaklah ia
melaksakan kurban karena jika ia tidak melaksanakan kurban, maka orang tersebut
dilarang untuk mendekati tempat kaum muslimin melaksanakan salat.
Sabda Rasulullah saw yang artinya
:
“dari abu hurairah r.a.,
rasulullah saw telah bersabda :barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia
tidak berkurban,maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat salat
kami.,”(H.R.ahmad dan ibnu majah)
Allah tidak memberatkan hamba-Nya
dengan ibadah yang tidak sanggup dilaksanakanya.akan tetapi allah swt. Memerintahkan
untuk melaksanakan kurban, yaitu bagi orang yang mampu melaksanakanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar