Puasa yang hukumnya sunnah :
1. Puasa 6 hari di bulan Syawal
Di
dalam bulan Syawal ada peluang untuk mengerjakan puasa sunnah sebanyak 6 hari. Tanggal
dimulainya hingga berakhirnya puasa Syawal yaitu dimulai dari tanggal 2 Syawal
sampai dengan tanggal 30 Syawal. Dari tanggal-tanggal tersebut silahkan
dikerjakan semampunya asal genap dapat tercapai banyaknya 6 hari.
Jadi
secara sunnah rasulullah tidaklah berarti melaksanakan puasa 6 harus dikerjakan
6 hari berturut-turut. Bila mampu tidaklah mengapa, tapi bila tidak mampu
kerjakan 1 hari atau 2 hari kemudian dilanjutkan bilamana ada kesempatan dan
kemampuan hingga mencapai jumlah 6 hari.
2. Puasa Arafah
Adalah
puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah (9 Dzulhijjah) bagi orang-orang yang
tidak menunaikan ibadah haji.
Yaitu
puasa sunah yang dikerjakan bagi umat muslim yang berada di luar Arafah atau
bagi umat muslim yang tidak melaksanakan rukun haji. Dan bagi umat muslim yang
sedang melaksanakan rukun haji berada di Arafah, yaitu bertetapan denagn tanggal
9 Dzulhijjah.
3. Puasa Tarwiyah
Adalah
puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah) bagi orang-orang yang
tidak menuaikan ibadaha haji.
4. Puasa Senin dan Kamis
Puasa
Senin Kamis hukumnya adalah sunah di mana tidak ada kewajiban dan paksaan untuk
menjalankannya. Pelaksanaannya puasa senin kamis mirip dengan puasa lainnya
hanya saja dilakukannya harus pada hari senin dan kamis saja, tidak boleh di
hari lain.
5. Puasa Daud (sehari puasa,
sehari tidak)
Puasa
ini bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar